Abaikan Permintaan PDIP, KPU Tetap Lanjutkan Penetapan Capres-Cawapres Terpilih

Putusan PTUN tidak dapat menganulir hasil pemilu. Sebab, hanya MK yang berwenang menganani perkara yang berkaitan dengan hasil pemilu.

Abaikan Permintaan PDIP, KPU Tetap Lanjutkan Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Putusan PTUN tidak dapat menganulir hasil pemilu. Sebab, hanya MK yang berwenang menganani perkara yang berkaitan dengan hasil pemilu.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow