3 Fakta PNS Part Time Gantikan Tenaga Honorer yang Dihapus November
3 Fakta PNS Part Time Gantikan Tenaga Honorer yang Dihapus November
Pemerintah dikabarkan akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.
Pemerintah dikabarkan akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.