3 Fakta PNS Part Time Gantikan Tenaga Honorer yang Dihapus November

Pemerintah dikabarkan akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.

3 Fakta PNS Part Time Gantikan Tenaga Honorer yang Dihapus November
Pemerintah dikabarkan akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow